Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Kamis, 31 Januari 2013

Posyandu MELATI

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
 
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta, 30 Januari 2012 Posyandu MELATI RW.08 yang berada di Jl. Cakalang III  RW.08  Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyadu.

di Hadiri :

* Staf ( DENIS SOPYAN)
* PLKB (JARIYAH)
* Puskesmas Jati I
* Ketua Kader Posyandu (Hj. Yulie S. Sarikin)
* Sekretaris Kader Posyandu (Maisuri)
* Bendahara Kader Posyandu (Yayat)
* Anggota Kader Posyandu  (Subani, Bustomi, Tabrani, Oding, Prapto, Yuli)

Hasil :

Balita yang datang untuk posyandu sebanyak 7 balita

Foto :





Posyandu KASIH IBU

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
 
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta, 31 Januari 2012 Posyandu KASIH IBU RW.011 yang berada di Jl. Gabus III RT.005 RW.011  Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyadu.

di Hadiri :

* Kasie Kesmas (EVI ERAWATI EFFENDI)
* Kasie Pelayanan Umum (TREESYE ANOM SARI)
* Kasie Kebersihan & Lingkungan Hidup (RACHMAWATI)
* Staf ( DENIS SOPYAN)
* PLKB (JARIYAH)
* Puskesmas Jati I
* Ketua RW.011 (H. Rudi Hartoyo, SE)
* LMK RW.011 (Sukaesih)
* Ketua Kader Posyandu (Sukaesih)
* Sekretaris Kader Posyandu (Hasanah)
* Bendahara Kader Posyandu (Lusyaningsih)
* Anggota Kader Posyandu RW.011 (Siti Nurjanah, Sri Yatni, Hj. Tini, Hj. Titin Kartini)

Hasil :
Posyandu Campak = 6 Balita
Balita Yang Hadir untuk posyandu = 80 Balita 

Foto :









Posyandu MAWAR MERAH

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
 
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta, 31 Januari 2012 Posyandu MAWAR MERAH RW.05 yang berada di Masjid Syuhada (Jl. Lodan Raya) RW.05 Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyadu.

di Hadiri :

* DENIS SOPYAN (Staf)
* JARIYAH (PLKB Kelurahan Jati)
* Ketua Kader Posyandu  RW.05 (Tien Hendar)
* Sekretaris Kader Posyandu (Sutiyah)
* Bendahara Kader Posyandu (Sri Handayani)
* Anggota Kader Posyandu RW.05 (Marwani, Piyati, Ana, Tri Margono, Hasan Basri)

Hasil :
Balita yang datang untuk posyandu sekitar 6 Balita

Foto :


Pemilihan Ketua RW.01

Jakarta, 19 Januari 2013 Lingkungan RW.01 Kelurahan Jati mengadakan Peremajaan Ketua RW.
Peremajaan ini di laksanakan di Kantor Sekretariat RW.01 (Jl. Pulo Asem Utara Raya) Kelurahan Jati.

Hasil : 
Terpilih Ketua RW.01 yang baru bernama  " H. Jans. Sembiring, SE " menggantikan Ketua RW.01 yang lama bernama " Drs. H.R Supriono Pudjo, MM "

Biodata Ketua RW.01 (2013 - 2016) :
Nama = H. Jans. Sembiring, SE
Tempat Tanggal Lahir = Kisaran, 12-01-1961
Alamat = Jl. Pulo Asem Utara No. 15 C RT.009 RW.01
Pekerjaan = Wiraswasta
No. Telpon = 021-4897957
Periode Jabatan = 2013 - 2016

Foto :








Kerja Bakti Minggu Pagi

Menindaklanjuti Instruksi Gubenur DKI Jakarta Nomor: 132 Tahun 2002 dan sebagai tindak lanjut Instruksi Walikotamadya Jakarta Timur Nomor: 75 Tahun 2003 tanggal 28 Agustus 2003 tentang Penataan Lingkungan

Minggu, 20  Januari 2013 di laksanakan kerja bakti di Lingkungan RW.03 Kelurahan Jati . . . titik kerja bakti di Jalan  Lingkungan RW.03

Foto :
















Kegiatan PSN-3M

Menindaklanjuti Instruksi Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Timur Nomor : 199 Tahun 2007 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Demam Berdarah Dengue pada musim pancaroba dan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2011.
Pada Hari Jum'at tanggal 25 Januari 2013 diselenggarakan  Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.04 dan titik kumpul Kegiatan PSN - 3M ini di Kantor Sekretariat RW.04 Kelurahan Jati.

Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadiri :

* Kasie Kesmas Kelurahan Jati  (EVI ERAWATI EFFENDI)
* Kasie Kebersihan Kelurahan Jati (RACHMAWATI)
* Kasie Pelayanan Umum (TREESYE ANOM SARI)
* Staf (DENIS SOPYAN)
* Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Dr. IYUS)
* Puskesnas Jati II (drg. RINI)
* Ketua RW.04 (H. Bambang Wiratmoko)
* Ketua LMK RW.04 (H. Abidin M. AP) 
* Koordinator Jumantik RW.04 Kelurahan Jati
 * Petugas Jumatik RW.04 Kelurahan Jati

 Foto :









Kamis, 17 Januari 2013

Kegiatan PSN-3M

Menindaklanjuti Instruksi Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Timur Nomor : 199 Tahun 2007 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Demam Berdarah Dengue pada musim pancaroba dan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2011.

Pada Hari Jum'at tanggal 18 Januari 2013 diselenggarakan  Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.03 dan titik kumpul Kegiatan PSN - 3M ini di Kantor Sekretariat RW.03 Kelurahan Jati.

Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadiri :

* Kasie Kesmas Kelurahan Jati  (EVI ERAWATI EFFENDI)
* Staf (DENIS SOPYAN)
* Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Dr. IYUS)
* Ketua RW.03 (H. CHAIRIL ANWAR)
* Ketua LMK RW.03 (SYAIFUDIN ZUHRI) 
* Koordinator Jumantik RW.03 Kelurahan Jati (YEYEN)
 * Petugas Jumatik RW.03 Kelurahan Jati

Hasil :



1.      Bila ada warga yang terkena Flu + Panas + mata merah agar segera di bawa ke Puskesmas terdekat
2.      Bila ada warga yang terkena DBD, agar membawa hasil laboratoriumnya ke Puskesmas
3.      Warga yang tinggal di DKI Jakarta dan mempunyai KTP DKI Jakarta, GRATIS berobat ke Puskesmas
4.      Tetapi bila warga tidak mempunyai KTP DKI Jakarta akan dikenakan Retribusi sebesar Rp. 2000



 

Laporan Banjir

Jakarta, 17 Januari 2012 Seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mengalami hujan yang cukup tinggi sehingga membuat seluruh wilayah Jakarta tergenang Air.

Bersama ini kami laporkan titik banjir wilayah Kelurahan Jati Kota Administrasi Jakarta Timur :

1. Jl. Pulo Asem Raya (RW.02) Ketinggian air s/d 30 cm
2. RT.004, 005, 006, 012, 013, 014 dan 015 (RW.003) Ketinggian air s/d 60 cm
3. Jl. Kaplongan (RW.004) digenangi air sejak jam 08.00 wib, Ketinggian air s/d 50 cm 
4. RT.016 dan RT.017 (RW.005) Ketinggian air s/d 100 cm
5. Jl. Tawes, Jl. Gurame, Jl. Sunan Sedayu (RW.006) Ketinggian air s/d 50 cm
6. RT.001, 010, 015, 016, 017 (RW.007) Ketinggian air s/d 100 cm
7. Jl. Perhubungan Raya, Jl. Komplek Keuangan (RW.007)  Ketinggian air s/d 50 cm
8. Jl. Sunan Dradjat (RW.008)  digenangi air sejak jam 08.00 wib
9. Jl. Pegambiran dan Jl. Kincir Raya (RW.010) Ketinggian air s/d 50 cm 
10. RT.006 007, 008, 009 (RW.011) Ketinggian air s/d 30 cm
11. SDN JATI 05, SDN JATI 06, dan SDN JATI 011 (RW.011) Ketinggian air s/d 60 cm

Kantor Kelurahan Jati menjadi tempat pengungsi warga sebanyak +/- 50 orang dan para pengungsi mendapatkan bantuan makan siang berupa nasi bungkus + air mineral.

Semua wilayah yang ada di Kelurahan Jati tergenang air mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

Foto :


 Alat transportasi untuk menolong korban banjir di Kelurahan Jati


Jl. Perhubungan Raya








RW.03


Jl. Pegambiran


Situasi Pintu Air Katulampa Kelapa Gading di Wilayah RW.03 KelurahanJati




Kondisi Kantor Kelurahan Jati