Dalam rangka
penerapan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta dan menindaklanjuti
Instruksi Gubernur Nomor 78 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan
Bermotor (HBKB) pada Kawasan Tertentu, serta pelaksanaan Peringatan International CarFree Day yang jatuh setiap tanggal 22 September.
Maka pada
tanggal 27 Oktober 2013 wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan
kegiatan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) atau biasa di sebut Carfree Day.
Kegiatan HBKB berlangsung di sekitar Jl. Pemuda (mulai dari Halte Tugas sampai
Halte Mall Arion) Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung.
Kegiatan
HBKB pada bulan Oktober 2013 berlangsung meriah karena dilakukan futsal dan sepeda santai.
Foto :