Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Kamis, 16 Februari 2012

Pembinaan Kader Jumantik

Kamis, 16 Februari 2012 di Selenggarakan Pembinaan Kader Jumantik yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Kelurahan Jati

dihadiri :
Lurah Jati (Drs. Samsidi)
Ketua LMK Jati (Imam Pamudjo)
Para Anggota LMK Jati
Puskesmas Kelurahan Jati II (Drg. Rini)
Ketua RW Keurahan Jati
Ketua RT/RW Kelurahan Jati
Kader Jumantik RW se-Kelurahan Jati
Petugas Jumantik RT/RW se-Kelurahan Jati

Foto :













Kamis, 09 Februari 2012

Kegiatan Paud

Pada Hari Jum'at tanggal 10 Februari 2012 telah diselenggarakan Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.06 dan dalam Kegiatan PSN - 3M ini di laksanakan di Kantor Sekretariat RW.06 (Lokasi Taman Nilam) Kelurahan Jati.

Selain itu di lakukan monitor kegiatan paud yang ada di lingkungan Rw.06

Foto :





Kegiatan PSN - 3M

Menindaklanjuti Instruksi Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Timur Nomor : 199 Tahun 2007 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Demam Berdarah Dengue pada musim pancaroba dan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2011.

Pada Hari Jum'at tanggal 10 Februari 2012 telah diselenggarakan Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.06 dan dalam Kegiatan PSN - 3M ini di laksanakan di Kantor Sekretariat RW.06 (Lokasi Taman Nilam) Kelurahan Jati

Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadiri :
*Staf Kelurahan Jati (DENIS SOPYAN, ARIES SIAHAAN),
*para Petugas Jumantik Rw.06,
*Koordinator Jumantik Rw.06,
*Ketua Rw.06 (Bp. Mulyadi)
*Pol PP Kelurahan Jati (Rahmat, Jainudin)

Hasil pertemuan :
Terdapat laporan Kasus di RT.004 RW.006 bahwa siswa yang berSekolah di Bintang Cemerlang badannya panas dan tidak masuk sekolah 3 hari (di khawatirkan ada jentik di sekolah tersebut) maka dari itu petugas jumantik segera melakukan proses pengecekan ke sekolah tersebut supaya bebas dari jentik nyamuk DBD.


Foto :








Pelayanan Malam

Kamis, 9 Februari 2012 di laksanakan Pelayanan Malam

Hasil Pelayanan Malam :
*KTP = 15
*KK = 5
*Surat Kematian = 1
*Domisili Perusahaan = 1
*Legalisir KK = 1
*Surat Keterangan Waris = 1

Foto :











Minggu, 05 Februari 2012

Penerimaan Bantuan Petugas Kebersihan dari BAZIS

Pada hari Jum'at, 3 Februari 2012 Sebanyak 2.077 petugas kebersihan RW mendapatkan bantuan berupa uang dan beras dari BAZIS Jakarta Timur. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Jakarta Timur Drs. H. Murdhani, MH, di Ruang Serba Guna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur.

Secara rinci 2.077 petugas kebersihan tersebut berasal dari 10 Kecamatan di Jakarta Timur, yaitu Kecamatan Matraman 177 orang, Pulogadung (282), Jatinegara (269), Duren Sawit (282), Kramatjati (186), Makasar (159), Pasar Rebo (147), Ciracas (147), Cipayung (165), Cakung (240) dan petugas kebersihan yang ada di Kantor Walikota Jakarta Timur sebanyak 23 orang.

Jumlah total bantuan yang diserahkan sebesar Rp. 577.406.000, dan setiap orang mendapatkan Rp 200 ribu ditambah beras 10 kg,” kata Dwi, dalam acara yang juga dihadiri Kepala BAZIS Provinsi DKI Jakarta, Ale Abdullah dan Kasubag TU Sudin Kebersihan Jakarta Timur Soebiandono.

Maka dari itu Kelurahan Jati mengirimkan nama-nama Petugas Kebersihan dari Tiap RW yang ada di wilayah Kelurahan Jati, sebagaimana nama terlampir.




Sabtu, 04 Februari 2012

Musrenbang Tingkat Kelurahan TA.2013

Pada hari Sabtu, 4-2-2012 telah diselenggarakan Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun Anggaran 2013. Kegiatan ini di laksanakan di Lantai 3, Kantor Kelurahan Jati.

Dihadiri :
* Wakil Camat Pulogadung
^ Lurah Jati
* Wakil Lurah Jati
* Staf Kelurahan Jati
* Babinsa dan Bimaspol Kelurahan Jati
* Ketua LMK Kelurahan Jati
* Para Ketua RW di Kelurahan Jati

Foto :









Selasa, 31 Januari 2012

Beras Raskin Januari 2012

Menindaklanjuti Peraturan Gubenur Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Tahun 2011. Menurut Ketentuan Umum Pasal 1 dalam Peraturan Gubenur : bahwa Rumah Tangga Sasaran - Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin adalah Rumah Tangga Miskin hasil pendataan BPS Tahun 2008 yang berhak menerima RASKIN.

Setiap RTS-PM Raskin berhak menerima Raskin sebanyak 15 kg/RTS-PM/bulan dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2011 dengan harga Rp. 16.000,00/kg netto di titik distribusi.

Maka pada hari Selasa, 31 Januari 2012
Beras Raskin 50 KG sebanyak 12.915 Kg (861 RTS.PM) telah datang ke Kantor Kelurahan Jati dan telah di distribusikan/disalurkan kepada Warga Masyarakat yang membutuhkan khusus nya yang tinggal di wilayah Kelurahan Jati.

Foto :