Jakarta, 6 April 2012 dalam rangka menyambut ADIPURA, Kelurahan Jati melakukan kerja bakti dan mengecat kastin sepanjang Jl. Pemuda, Jl. Balap Sepeda, Jl. Paus, Jl. Pegambiran . . .
Menindaklanjuti Instruksi Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Timur Nomor : 199 Tahun 2007 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Demam Berdarah Dengue pada musim pancaroba dan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2011.
Pada Hari Kamis tanggal 5 April 2012 diselenggarakan Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.03 dan titik kumpul Kegiatan PSN - 3M ini di Kantor Sekretariat RW.03 Kelurahan Jati. Serta mengadakan monitoring atau kunjungan kerumah untuk memeriksa apakah ada jentik atau tidak.
Pemeriksaan jentik ini di fokuskan pada rumah-rumah di Jl. Jati Raya RT.006 RW.03 Kelurahan Jati, yakni : * Rumah Bapak Edy No.22.B (+) Jentik di Bak Mandi * Rumah Bapak Rebo No.25 (+) Jentik di dispenser * Rumah Bapak Mansyur (+) Jentik di dispenser
Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadiri : *Staf Kelurahan Jati (DENIS SOPYAN) *Ketua RW.03 *Ketua RT/RW.03 *Koordinator Jumantik RW.03 *Para Jumantik RW.03
Bersama ini kami Laporkan Raskin di Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung Kota Administrasi Jakarta Timur untuk bulan Maret 2012, sebagaimana data terlampir.
Menindaklanjuti Peraturan Gubenur Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Tahun 2011. Menurut Ketentuan Umum Pasal 1 dalam Peraturan Gubenur : bahwa Rumah Tangga Sasaran - Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin adalah Rumah Tangga Miskin hasil pendataan BPS Tahun 2008 yang berhak menerima RASKIN.
Setiap RTS-PM Raskin berhak menerima Raskin sebanyak 15 kg/RTS-PM/bulan dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2011 dengan harga Rp. 16.000,00/kg netto di titik distribusi.
Maka pada hari Senin, 2 April 2012 Beras Raskin 50 KG sebanyak 12.915 Kg (861 RTS.PM) telah datang ke Kantor Kelurahan Jati dan telah di distribusikan/disalurkan kepada Warga Masyarakat yang membutuhkan khusus nya yang tinggal di wilayah Kelurahan Jati.
Jakarta, 2 April 2012 Kelurahan Jati menyelenggarakan Pembinaan Kader Jumantik. Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin Silaturahmi antar sesama anggota jumantik dari RW.01 s.d RW.011 Se-Kelurahan Jati, pengetahuan tentang perkembangan Kasus DBD di seluruh wilayah Kelurahan Jati yang dimulai dari awal Januari - 1 April 2012 dan membagikan operasional kader jumantik.
Menindaklanjuti Instruksi Gubenur DKI Jakarta Nomor: 132 Tahun 2002 dan sebagai tindak lanjut Instruksi Walikotamadya Jakarta Timur Nomor: 75 Tahun 2003 tanggal 28 Agustus 2003 tentang Penataan Lingkungan
Minggu, 1 April 2012 di laksanakan kerja bakti di Lingkungan RW.02 Kelurahan Jati . . . Titik Lokasi Kerja Bakti : Kantor Sekretariat RW.02 Kelurahan Jati
Di hadiri : *Lurah Jati *Sekretaris Kelurahan Jati *Ketua RW.02 *Ketua RT/RW.02 *Ibu PKK RW.02 *Satpam RW.02