Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Jumat, 05 Juli 2013

Perbaikan Toilet Lantai 1

Jakarta, 19 Juni 2013 Kantor Kelurahan Jati memperbaiki fasilitas Kamar Mandi atau Toilet Laki-Laki yang berada di Lantai 1.

Perbaikan ini bertujuan untuk kebersihan dan kenyamanan bagi warga masyarakat yang berkunjung ke Kantor Kelurahan Jati.


Foto :
















Posyandu Mawar Merah RW.005

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
 
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta, 19 Juni  2012 Posyandu MAWAR MERAH RW.005 yang berada di Masjid Syuhada (Jl. Lodan Raya) RW.005 Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyadu.

di Hadiri :

* DENIS SOPYAN (Staf)
* JARIYAH (PLKB Kelurahan Jati)
* Ketua Kader Posyandu  RW.05 (Tien Hendar)
* Sekretaris Kader Posyandu (Sutiyah)
* Bendahara Kader Posyandu (Sri Handayani)
* Anggota Kader Posyandu RW.05 (Marwani, Piyati, Ana, Tri Margono, Hasan Basri)

Foto :




Posyandu Mutiara Hati Bunda RW.001

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
 
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta, 24 Juni 2013 Posyandu  Mutiara Hati Bunda RW.001 yang berdomisili di Jl. Pulo Asem VI RT.004  RW.001 Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyadu

di Hadiri :

* Staf ( DENIS SOPYAN)
* PLKB (JARIYAH)
* Bidan Puskesmas Jati I (YANI)
* Ketua Kader Posyandu RW.001  (Dwi Agustina)
* Sekretaris Kader Posyandu RW.001   Endang)
* Bendahara Kader Posyandu RW.001   (Sari)
* Anggota Kader Posyandu RW.001  (Yani, Sri Sutiah)


Foto :







Posyandu Kuntum Mekar RW.003

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
 
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta, 20 Juni 2013 Posyandu KUNTUM MEKAR RW.03 yang berdomisili di Jl. Jati Unggul No.3 RT.006 RW.03  Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyandu

di Hadiri :

* Staf Kelurahan Jati ( DENIS SOPYAN)
* PLKB Kelurahan Jati (JARIYAH)
* Bidan Puskesmas Jati II (ISNI)
* Ketua Kader Posyandu RW.03 (Hj. Asmail)
* Sekretaris Kader Posyandu RW.03  (Yeyen Suryani)
* Bendahara Kader Posyandu RW.03  (Hj. Wali Sukur)
* Anggota Kader Posyandu RW.03  (Wulan, Rosilawati, Hj. Maeyani, Nurhayati, Hj. Maisaroh)

Foto :




Kamis, 04 Juli 2013

Penyerahan Tanaman Hias dari Honda

Jakarta, 17 Juni 2013 Dealer Honda yang berlokasi di Jalan Pegambiran RW.007 Kelurahan Jati menyerahkan sebanyak 33 pohon hias kepada Pihak Kantor Kelurahan Jati.

di hadiri :
* Wakil Lurah Jati (H. TARMIJI)
* Kasie Sarana & Prasarana (DASMA)
* Honda (FERRY)

Foto:






Beras Raskin

Berdasarkan Surat Permintaan Alokasi (SPA) Walikota Jakarta Timur Nomor 1285/ -1.846.5 tanggal 10 Juni 2013 dan SPPB/DO Nomor 00104/06/2013/032/01/RAS tanggal 17 Juni 2013. 

Beras Raskin pada bulan Juni 2013 ini berupa 15 Kg/Karung. sebanyak 407 Karung = 6105 Kg telah datang ke Kantor Kelurahan Jati dan telah di distribusikan ke masyarakat yang membutuhkan.



Foto :







Pertemuan Rutin PKK

Jakarta,  13   Juni 2013  Ibu-Ibu PKK Kelurahan Jati mengadakan Pertemuan Rutin PKK. 
 
Pertemuan Rutin PKK pada bulan Juni 2013 merupakan Pertemuan Rutin PKK yang terakhir antara Ketua TP. PKK Kelurahan Jati dengan Kader PKK RW Se- Kelurahan Jati Karena pada Bulan Juli 2013 Ibu IRIYANI SAMSIDI  sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua TP. PKK Kelurahan Jati.
 
Pada Bulan Juli 2013 Ibu IRIYANI SAMSIDI  pindah lokasi kerja sebagai Ketua TP. PKK Kelurahan Gunung Kecamatan Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Pindah Lokasi Kerja ini dari hasil Lelang Jabatan Lurah dan Camat di Balaikota, yang akan di laksanakan pada tanggal 27 Juni 2013.
di hadiri :
* Ketua TP. PKK Kelurahan Jati (IRIYANI SAMSIDI)
* Istri Sekretaris Kelurahan Jati (NENI DARMAWAN)
* Kader PKK RW Se- Kelurahan Jati 
* Koordinator Acara : RW.04


Foto :