Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Kamis, 16 Mei 2013

Satpol PP 'Sisir' Bendera dan Umbul-Umbul Partai

Meski pelaksanaan Pemilu 2014 masih lama, beberapa partai politik pun telah melakukan kampanye dan sosialasasi dini atas platform partai di beberapa ruang publik di Kota Jakarta. Baik melalui pemasangan baliho, pamflet, spanduk dan atribut lainnya. Rata-rata pemasangan atribut tersebut tidak berijin dan melanggar ketentuan pemasangan.

Guna antisipasi pelanggaran dini yang dilakukan beberapa parpol tersebut, maka pada tanggal 13 Mei 2013 Kasatgas Pol PP Kelurahan Jati beserta anggota nya menggelar Operasi Penertiban terhadap atribut Partai Politik (Parpol)  berupa bendera, umbul-umbul, dan spanduk  di lokasi-lokasi yang  di nyatakan bebas dari atribut  dan atribut partai ini dianggap telah mengganggu ketertiban umum.

Dasar hukum Penertiban ini dilakukan sesuai dengan :
  • Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
  • Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1988 Nomor 31);

Yang menjalankan tugas :
  • Kasatgas Pol PP Kelurahan Jati ( ZAENI)
  • Anggota Pol PP Kelurahan Jati (SAIFUDIN, IWAN)
  • Staf Kelurahan Jati (DENIS SOPYAN)


Foto :




















Kegiatan PSN-3M


Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2011.
Pada Hari  Jum'at  10 Mei 2013 diselenggarakan Kegiatan PSN-3M  di Lingkungan RW.008 Kelurahan Jati dan titik kumpul yakni di Lingkungan RT.004 RW.008 (Jl. Tambra 1) Kelurahan Jati.

Kegiatan PSN-3M di lingkungan RT.004 RW.008 di karenakan terdapat KASUS DBD dan pada hari ini juga akan di laksanakan FOGGING di daerah tersebut. Maka sebelum dilaksanakan FOGGING, para Jumantik, pegawai Kelurahan Jati, Dokter dari Puskesmas Kecamatan Pulogadung, dan Puskesmas Jati   I melakukan Pemeriksaan PE di daerah tersebut.

Hasil :
di temukan positif (+) Jentik di Rumah, 
* LUKMAN  -> Jl. Tambra III No. 8  -> jentik di bak mandi
* 3 Rumah di Jl. Tambra I


Dalam Kegiatan PSN-3M, turut hadir :

* Kasie Kesmas (EVI ERAWATI EFFENDI)
* Staf (DENIS SOPYAN)
* Sudin Kesehatan Jakarta Timur (Dr. RINI)
* Puskesnas Jati I (Drg. ERNI), 

* Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Dr. IYUS,  Dr. ADE )
* Ketua RT.004 RW.008 Kelurahan Jati (PATURIZAL)
* Koordinator Jumantik RW.01  Kelurahan Jati  (EDY)
* Koordinator Jumantik RW.05  Kelurahan Jati  (PIYATI)
* Koordinator Jumantik RW.08  Kelurahan Jati  (YANA)
* Para Petugas Jumantik RW.01  Kelurahan Jati
* Para Petugas Jumantik RW.05  Kelurahan Jati
* Para Petugas Jumantik RW.08  Kelurahan Jati
* Para Petugas Jumantik RW.011  Kelurahan Jati

FOTO :














Selasa, 14 Mei 2013

Pengadaan Alat-Alat Keamanan

Jakarta,  10  Mei 2013 Kantor Kelurahan Jati membelli alat-alat keamanan. Alat-alat keamanan ini akan di bagikan ke setiap RW-RW yang ada di wilayah Kelurahan Jati. 

alat-alat keamanan terdiri dari :
* 1 Stel Seragam Linmas (Baju + Celana)   (Produksi Kumala Sakti)
* Topi Linmas        (Produksi Kumala Sakti)
* Senter dan Batu Baterai (Panasonic)
* Kaos Dalam Linmas\    (Produksi Kumala Sakti)
* Sepasang Sepatu dan Kaos Kaki     (Produksi Kumala Sakti)
* Pentungan
* Borgol Tangan (Produksi   HANDCUFF)


Foto :




Posyandu Kincir Mandiri

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
 
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta, 10 Mei  2013 Posyandu KINCIR MANDIRI RW010 yang berdomisili di Jl. Kincir VIII No.3A RT.005 RW.010 Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyadu.
di hadiri :
* Staf ( DENIS SOPYAN)
* Puskesmas Jati II
* Ketua Kader Posyandu  RW.10 (HJ. dra. Rini Endah Winami )
* Wakil Ketua Kader Posyandu  RW.10 (HJ. Yati Rukiyat)
* Sekretaris Kader Posyandu RW.10 (Merry)
* Bendahara Kader Posyandu  RW.10  (Sugiyanti)
* Anggota Kader Posyandu RW.10   (HJ. Sutiyati, HJ. Mawar, Mulyani, Kusyanti,, Wasila, Wati, Abas, Heri)

Foto :


















Pelayanan Malam Hari

Berdasarkan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelayanan Terpadu Malam Hari yang dilaksanakan pada tanggal 9 (sembilan) setiap bulan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2013. 

Dengan ini pelaksanaan Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) di Kantor Kecamatan dan Kelurahan pada bulan Mei jatuh pada hari Rabu, 8 Mei 2013.


Foto :



Jumat, 10 Mei 2013

Corat-Coret

Jakarta, 6 Mei 2013 Satpol PP Kelurahan Jati  melaksanakan operasi corat-coret. Operasi ini dilakukan untuk mengurangi dan memberantas Aksi Corat-coret ini dilakukan karena siswa telah dinyatakan LULUS Ujian Nasional. Dari operasi ini di temukan beberapa lokasi yang telah di corat-coret  oleh para pelajar sekolah

Foto :