Menindaklanjuti Instruksi Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Timur Nomor : 199 Tahun 2007 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Demam Berdarah Dengue pada musim pancaroba dan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2011.
Pada Hari Jum'at tanggal 7 Oktober 2011 telah diadakan Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.07 dan dalam Kegiatan PSN - 3M ini di laksanakan di Rumah Ketua RT.004 / RW.07 (Lokasi : Jl. Ekor Kuning Raya) Kelurahan Jati
Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadir para Petugas Jumantik, Koordinator Jumantik, Staf Kelurahan Jati (DENIS), Ketua RW.07, dan LMK RW.07
Hasil :
* Telah ditemukan Jentik di 2 (dua) rumah tepatnya di RT.004 RW.07
Pada Hari Jum'at tanggal 7 Oktober 2011 telah diadakan Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.07 dan dalam Kegiatan PSN - 3M ini di laksanakan di Rumah Ketua RT.004 / RW.07 (Lokasi : Jl. Ekor Kuning Raya) Kelurahan Jati
Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadir para Petugas Jumantik, Koordinator Jumantik, Staf Kelurahan Jati (DENIS), Ketua RW.07, dan LMK RW.07
Hasil :
* Telah ditemukan Jentik di 2 (dua) rumah tepatnya di RT.004 RW.07
Foto :




Tidak ada komentar:
Posting Komentar