Menindaklanjuti Instruksi Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Timur Nomor : 199 Tahun 2007 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit
Demam Berdarah Dengue pada musim pancaroba dan Instruksi Walikota
Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam
Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang
Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi
Jakarta Timur Tahun 2011.
Pada Hari Jum'at tanggal 25 Mei 2012
diselenggarakan Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.07 dan titik kumpul
Kegiatan PSN - 3M ini di Posyandu Mawar (Taman Komplek Keuangan) Kelurahan Jati. Serta
mengadakan monitoring atau kunjungan kerumah untuk memeriksa apakah ada
jentik atau tidak.
Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadir :
* Lurah Jati (Drs. SAMSIDI)
* Kasie Kesmas (EVI ERAWATI EFFENDI)
* Staf (DENIS SOPYAN)
* Staf (ARIES SIAHAAN)
* Puskesmas Jati II
* LMK RW.011 Kel. Jati (KESSY)
* Ketua RT.010 Rw.07 (HLP. SIMATUPANG)
* Ketua Formapel RW.07 (SUCI)
* Ketua PKK Kel. Jati (IRIYANI SAMSIDI)
* Petugas Jumantik RW.07
* Ibu PKK RW.07
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar