Sesuai
dengan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Terpadu Malam Hari yang dilaksanakan pada tanggal 9 (sembilan)
setiap bulan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2012, maka
Pelayanan Terpadu Malam Hari bulan Nopember dilaksanakan pada hari Jum'at, 9 Nopember 2012.
Adapun hasil laporan Pelayanan Malam dari Kantor Kelurahan Jati Kota Administrasi Jakarta Timur, yaitu :
* E-KTP :
* KTP Reguler :
* KK :
* Surat Keterangan Ahli Waris : 1
* SKCK (Kerja) : 1
* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) : 1
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar