Menindaklanjuti Instruksi Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Timur Nomor : 199 Tahun 2007 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit
Demam Berdarah Dengue pada musim pancaroba dan Instruksi Walikota
Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam
Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang
Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi
Jakarta Timur Tahun 2011.
Pada Hari Jum'at tanggal 18 Januari 2013
diselenggarakan Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.03 dan titik kumpul
Kegiatan PSN - 3M ini di Kantor Sekretariat RW.03 Kelurahan Jati.
Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadiri :
* Kasie Kesmas Kelurahan Jati (EVI ERAWATI EFFENDI)
* Staf (DENIS SOPYAN)
* Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Dr. IYUS)
* Ketua RW.03 (H. CHAIRIL ANWAR)
* Ketua LMK RW.03 (SYAIFUDIN ZUHRI)
* Koordinator Jumantik RW.03 Kelurahan Jati (YEYEN)
* Petugas Jumatik RW.03 Kelurahan Jati
Hasil :
1.
Bila ada warga yang terkena Flu + Panas + mata merah
agar segera di bawa ke Puskesmas terdekat
2.
Bila ada warga yang terkena DBD, agar membawa hasil
laboratoriumnya ke Puskesmas
3.
Warga yang tinggal di DKI Jakarta dan mempunyai KTP DKI
Jakarta, GRATIS berobat ke Puskesmas
4.
Tetapi bila warga tidak mempunyai KTP DKI Jakarta akan
dikenakan Retribusi sebesar Rp. 2000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar