Pos
Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan
kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang
dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari
masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde
Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu)
adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu
wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai
dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu
(Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan
yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan,
aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen
kesehatan, 1987:10).
Posyandu
dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia
(Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri),
Menteri Kesehatan (Menkes)
RI, Kepala Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986.
Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum
Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok
Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi
pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan
lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.
Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes
tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
- Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
- Mempercepat penerimaan NKKBS.
- Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Di Tahun 2014 Kelurahan Jati mempunyai Sarana & Prasarana Posyandu Baru di lingkungan RW 03 Kelurahan Jati. Posyandu ini bernama Posyandu Kuntum Mekar 2.
Posyandu Kuntum Mekar 2 mulai di Resmikan pada bulan Februari 2014 oleh Wakil Lurah Jati (Hendriyanto AL. S.Sos., M.Si). akan tetapi sudah di operasikan mulai bulan Januari 2014 kemarin.
Jakarta, 27 Maret 2014 Posyandu KUNTUM MEKAR 2, RW.03 yang berdomisili di Jalan Jati Perwira RT.012 RW.03 Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyandu
Posyandu Kuntum Mekar 2 mulai di Resmikan pada bulan Februari 2014 oleh Wakil Lurah Jati (Hendriyanto AL. S.Sos., M.Si). akan tetapi sudah di operasikan mulai bulan Januari 2014 kemarin.
Jakarta, 27 Maret 2014 Posyandu KUNTUM MEKAR 2, RW.03 yang berdomisili di Jalan Jati Perwira RT.012 RW.03 Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyandu
Berdirinya tempat Posyandu Kuntum Mekar 2 ini digunakan untuk masyarakat yang mempunyai balita dan bertempat tinggal di :
- RT 001,
- RT 002,
- RT 003,
- RT 004,
- RT 011, dan
- RT 012
Di hadiri :
- Staf Kelurahan Jati ( DENIS SOPYAN)
- Puskesmas Jati II (Isni)
- Ketua RT/RW.03 Kelurahan Jati
- Ketua Kader Posyandu RW.03 (Hj. Asmail)
- Sekretaris Kader Posyandu RW.03 (Yeyen Suryani)
- Bendahara Kader Posyandu RW.03 (Hj. Wali Sukur)
- Anggota Kader Posyandu RW.03 (Wulan, Rosilawati, Hj. Maeyani, Nurhayati, Hj. Maisaroh)
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar