Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Kamis, 03 April 2014

Posyandu Kuntum Mekar 2, RW 03

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
 
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Di Tahun 2014 Kelurahan Jati mempunyai Sarana & Prasarana Posyandu Baru di lingkungan RW 03 Kelurahan Jati. Posyandu ini bernama Posyandu Kuntum Mekar 2.

Posyandu Kuntum Mekar 2 mulai di Resmikan pada bulan Februari 2014 oleh Wakil Lurah Jati (Hendriyanto AL. S.Sos., M.Si). akan tetapi sudah di operasikan mulai bulan Januari 2014 kemarin.

Jakarta, 27 Maret 2014 Posyandu KUNTUM MEKAR 2, RW.03 yang berdomisili di Jalan Jati Perwira  RT.012  RW.03  Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyandu
Berdirinya tempat Posyandu Kuntum Mekar 2 ini digunakan untuk masyarakat yang mempunyai balita dan bertempat tinggal di :
  • RT 001,
  • RT 002,
  • RT 003,
  • RT 004, 
  • RT 011, dan
  • RT 012

Di hadiri :
  • Staf Kelurahan Jati ( DENIS SOPYAN)
  • Puskesmas Jati II  (Isni)
  • Ketua RT/RW.03 Kelurahan Jati
  • Ketua Kader Posyandu RW.03 (Hj. Asmail)
  • Sekretaris Kader Posyandu RW.03  (Yeyen Suryani)
  • Bendahara Kader Posyandu RW.03  (Hj. Wali Sukur)
  • Anggota Kader Posyandu RW.03  (Wulan, Rosilawati, Hj. Maeyani, Nurhayati, Hj. Maisaroh)

Foto  :


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar