Menindaklanjuti Instruksi Gubenur DKI Jakarta Nomor: 132 Tahun 2002 dan sebagai tindak lanjut Instruksi Walikotamadya Jakarta Timur Nomor: 75 Tahun 2003 tanggal 28 Agustus 2003 tentang Penataan Lingkungan
Minggu, 4 Maret 2012 di laksanakan kerja bakti di Lingkungan RW.09 Kelurahan Jati . . . Titik Lokasi Kerja Bakti : Taman Kantor Sekretariat RW.09 dan Jalan di Komp;ek Taman Berdikari Sentosa
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar