Menindaklanjuti Instruksi Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Timur Nomor : 199 Tahun 2007 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit
Demam Berdarah Dengue pada musim pancaroba dan Instruksi Walikota
Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam
Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang
Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi
Jakarta Timur Tahun 2011.
Pada Hari Jum'at tanggal 13 April 2012
diselenggarakan Paguyuban Jumantik (Kegiatan PSN - 3M) di Lingkungan RW.07 dan titik kumpul
Kegiatan PSN - 3M ini di Kantor Sekretariat LMK Kelurahan Jati. Serta
mengadakan monitoring atau kunjungan kerumah untuk memeriksa apakah ada
jentik atau tidak.
Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadiri :
*Sekretaris Kelurahan Jati (Achmad Darmawan)
*Kasie Kesmas(EVI)
*Kasie Pelayanan Umum (TREESYE ANOM SARI)
*Staf Kelurahan Jati (DENIS SOPYAN)
*Pol PP Kelurahan Jati
*Puskesmas Kecamtan Pulogadung (Dr. IYUS)
*Puskesmas Jati II (Drg. RINI)
*Ketua LMK Kelurahan Jati (IMAN PAMUDJO)
*Para LMK Kelurahan Jati
*Koordinator Jumantik RW.01 s.d RW.011
*Para Petugas Jumantik RW.01 s.d RW.011
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar