Menindaklanjuti Instruksi Gubenur DKI Jakarta Nomor: 132 Tahun 2002 dan
sebagai tindak lanjut Instruksi Walikotamadya Jakarta Timur Nomor: 75
Tahun 2003 tanggal 28 Agustus 2003 tentang Penataan Lingkungan
Minggu, 27 April 2012 di laksanakan kerja bakti di Lingkungan RW.06 Kelurahan
Jati . . . Titik Lokasi Kerja Bakti Taman Nilam (Kantor Sekretariat RW.06) Kelurahan
Jati.
di hadiri :
* Lurah Jati
* Staf Kelurahan Jati
* Ketua RW.06
* Ketua RT/RW.06
* LMK RW.06
* Warga RW.06
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar