Sesuai dengan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelayanan Terpadu Malam Hari yang dilaksanakan pada tanggal 9 (sembilan) setiap bulan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2012. Pelayanan Terpadu Malam Hari pada bulan Februari dilaksanakan hari Selasa, 9 April 2013 .
Adapun hasil laporan Pelayanan Malam dari Kantor Kelurahan Jati Kota Administrasi Jakarta Timur, yaitu :
* E-KTP : 2 Orang
* KTP Reguler :2 Orang
* Keterangan Ahli Waris : 1 Orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar