Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Selasa, 16 April 2013

Posyandu KINCIR MANDIRI

Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
 
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.

Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
  • Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
  • Mempercepat penerimaan NKKBS.
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta,  12 April  2013 Posyandu KINCIR MANDIRI RW010 yang berdomisili di Jl. Kincir VIII No.3A RT.005 RW.010 Kelurahan Jati mengadakan kegiatan Rutin yaitu Posyadu.
 
di hadiri :
 
* Staf ( DENIS SOPYAN)
* PLKB (JARIYAH)
* Puskesmas Jati II
* Ketua Kader Posyandu  RW.10 (HJ. dra. Rini Endah Winami )
* Wakil Ketua Kader Posyandu  RW.10 (HJ. Yati Rukiyat)
* Sekretaris Kader Posyandu RW.10 (Merry)
* Bendahara Kader Posyandu  RW.10  (Sugiyanti)
* Anggota Kader Posyandu RW.10   (HJ. Sutiyati, HJ. Mawar, Mulyani, Kusyanti,, Wasila, Wati, Abas, Heri)

Foto :













Tidak ada komentar:

Posting Komentar