Menindaklanjuti Instruksi Gubenur DKI Jakarta Nomor: 132 Tahun 2002 dan
sebagai tindak lanjut Instruksi Walikotamadya Jakarta Timur Nomor: 75
Tahun 2003 tanggal 28 Agustus 2003 tentang Penataan Lingkungan
Minggu, 6 Oktober 2013 yang lalu di laksanakan kerja bakti di Lingkungan RW.01 Kelurahan Jati.
Kerja Bakti ini difokuskan di Jl. Balap Sepeda dan jalan-jalan kecil yang berdekatan dengan Jalan Balap Sepeda
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar