Menindaklanjuti Instruksi Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Timur Nomor : 199 Tahun 2007 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Demam Berdarah Dengue pada musim pancaroba dan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor : 08 Tahun 2011 tentang Monitoring Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Pelaksanaan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Menguras, Mengubur dan Menutup (PSN-3M) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2011.
Pada Hari Jum'at, 18 Nopember 2011 di laksanakan Kegiatan PSN - 3M yang berlokasi di Kantor Sekretariat RW.02 (Jl. Pulo Asem Timur VII) Kelurahan Jati
di hadiri :
* Drg. Erni Romaria ( Ka. PKM Jati I)
* Denis Sopyan (Staf Kelurahan Jati)
* Ibu Nining (Koordinator Jumantik RW.02)
* Petugas Jumantik RW.02
Hasil :
Telah di temukan Kasus DBD di Lingkungan RW.08, jadi sampai tanggal 18 Nopember 2011 jumlah kasus DBD di lingkungan RW.08 adalah 8 Kasus DBD
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar