Pemilihan Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta resmi diikuti enam pasangan calon.
Sabtu 12 Mei 2012 malam, seluruh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta
hadir dalam penentuan nomor urut kandidat yang diselenggarakan oleh
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta di Ballroom Hotel Sultan, Senayan,
Jakarta.
Proses pengambilan nomor urut dibagi dengan dua cara. Pertama, pasangan
mengambil nomor undian, dan nomor undian itu adalah urutan pasangan
untuk kembali mengambil nomor urut. Jadi para pasangan mengambil nomor
sebanyak dua kali
Berikut nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta:
1. Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli -> pasangan calon dari Partai Demokrat;
2. Hendardji Supandji dan Ahmad Riza Patria -> pasangan calon dari jalur independen;
3. Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama -> pasangan calon dari PDIP dan Gerindra;
4. Hidayat Nurwahid dan Didik J Rachbini -> pasangan calon dari PKS dan PAN;
5. Faisal Basri dan Biem Benyamin -> pasangan calon dari jalur independen; dan
6. Alex Noerdin dan Nono Sampono -> pasangan calon dari Golkar, PPP, dan PDS.
Nomor urut ini merupakan nomor resmi, nama resmi, foto resmi yang
digunakan untuk semua media sosialisasi kampanye, dan surat suara yang
dicetak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar