Sesuai
dengan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Terpadu Malam Hari yang dilaksanakan pada tanggal 9 (sembilan)
setiap bulan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2012, maka
Pelayanan Terpadu Malam Hari bulan Juli dilaksanakan pada hari Senin, 9 Juli 2012.
Adapun hasil laporan Pelayanan Malam dari Kantor Kelurahan Jati Kota Administrasi Jakarta Timur, yaitu :
* e-KTP : 3
* KTP Reguler : 10
* KK : 1
* Surat Keterangan Ahli Waris : 1
* Surat Tidak Sengketa : 1
* Surat Keterangan Nikah : 1
* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) : 1
Foto :
Apa pengurusan e-KTP dilakukan setiap hari? Atau kapan ada lagi jadwal untuk mengurus e-KTP bagi yang belum?
BalasHapus