Menindaklanjuti surat
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta tanggal 4 Januari 2013 Nomor 3/-1.846.5
hal Pagu Raskin Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013, dan surat Sekretaris Kota
Administrasi Jakarta Timur tanggal 30 Januari 2013 Nomor
212/-1.846.5 hal Pagu Raskin Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013, dengan ini Saya
sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Berdasarkan data hasil
Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 alokasi Pagu Raskin
tahun 2013 Kota Administrasi Jakarta Timur ditetapkan sebesar 10.285.380 Kg di
peruntukan untuk Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) sejumlah 57.141
RTS-PM selama 12 bulan dari bulan Januari sampai dengan Desember 2013.
Maka pada hari Selasa, 5 Maret 2013
Foto :
Beras Raskin 1 Karung = 50
Kg sebanyak 121 Karung = 6050 Kg + 1 Karung = 45 Kg (Total = 6095 Kg) telah datang ke Kantor Kelurahan Jati
dan telah di distribusikan/disalurkan kepada Warga Masyarakat yang
membutuhkan khusus nya yang tinggal di wilayah Kelurahan Jati.
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar