Sesuai
dengan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Terpadu Malam Hari yang dilaksanakan pada tanggal 9 (sembilan)
setiap bulan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan. Pelayanan
Terpadu Malam Hari pada bulan September dilaksanakan hari Jum'at, 9 September 2013.
Adapun hasil laporan Pelayanan Malam dari Kantor Kelurahan Jati Kota Administrasi Jakarta Timur, yaitu :
SKTM = 3 Orang;
KTP = 5 Orang;
e-KTP = 6 Orang;
KK = 2 Orang.
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar