Sejak Kantor Kelurahan Jati menerima Pendistribusian Kotak Suara dari KPU Pusat, pada tanggal 25 Februari 2014. Maka pada hari berikutnya para Staf di bantu oleh Pol PP Kelurahan Jati mulai merakit Kotak dan Bilik Suara untuk Kegiatan Pemilu pada tanggal 9 April 2014 yaitu memilih para anggota dewan legislatif.
Terdiri Dari :
Terdiri Dari :
- Kotak Suara berjumlah 192 Kotak;
- Bilik Suara terdiri dari 32 Kardus, dan 32 Plat Seng;
- Surat Suara terdiri dari DPR, DPD, dan DPRD;
- ATK terdiri dari Pulpen, Spidol Besar, dan Spidol Kecil;
- Paku;
- Bantalan;
- Sampul Surat Suara -> Masih kurang 5 Set;
- Gembok dan Kunci;
- Tinta -> Belum
- Karet Gelang;
- Tanda Pengenal untuk KPPS, dan Saksi -> Belum
- Plastik Putih -> Belum
- Segel Kotak Suara -> Belum
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014, Tanggal 17 Maret 2014
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014,
Tanggal 25 Maret 2014
Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Model C-6)
Ketua RW dan Ketua RT
harap mengambil Surat Pemberitahuan tersebut
di Kantor Kelurahan Jati
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014,
Tanggal 1 April 2014
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014,
Tanggal 2 April 2014
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014,
Tanggal 4 April 2014
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014,
Tanggal 8 April 2014 Pukul 17.00 WIB
Logistik Kotak Suara Sudah di Gembok dan di Segel
Tanggal 25 Maret 2014
Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Model C-6)
Ketua RW dan Ketua RT
harap mengambil Surat Pemberitahuan tersebut
di Kantor Kelurahan Jati
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014,
Tanggal 1 April 2014
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014,
Tanggal 2 April 2014
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014,
Tanggal 4 April 2014
Keadaan Posko Bersama Pemilu 2014,
Tanggal 8 April 2014 Pukul 17.00 WIB
Logistik Kotak Suara Sudah di Gembok dan di Segel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar