Pos
Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan
kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang
dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari
masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde
Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu)
adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu
wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai
dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu
(Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan
yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan,
aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen
kesehatan, 1987:10).
Posyandu
dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia
(Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri),
Menteri Kesehatan (Menkes)
RI, Kepala Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986.
Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum
Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok
Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi
pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan
lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.
Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes
tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
- Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
- Mempercepat penerimaan NKKBS.
- Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Untuk mencegah terjadinya kekurangan vitamin A pada anak-anak
dilaksanakan pemberian Kapsul Vitamin A setiap 6 bulan sekali, yakni
bulan Februari ini dan bulan Agustus setiap tahunnya.
Ada 2 bentuk
kapsul vitamin A yang dibedakan dari warna, yakni :
- Warna biru dengan dosis 100.000 UI Vit. A di peruntukkan bagi bayi usia 6-11 bulan.
- Warna merah dengan dosis 200.000 UI Vit. A diberikan untuk anak-anak usia 12 -59 bulan
Apakah Vitamin A itu ?
Vitamin A adalah salah satu zat
gizi mikro yang diperlukan oleh tubuh yang berguna untuk meningkatkan
daya tahan tubuh (imunitas) dan kesehatan mata.
Akibat kekurangan Vitamin A, yaitu :
Vitamin A bisa kita peroleh secara gratis di Posyandu.
- Kurang Vitamin A (KVA) pada anak-anak yang berada di daerah pengungsian dapat menyebabkan mereka rentan terhadap berbagai penyakti infeksi, sehingga mudah sakit.
- Anak yang menderita kurang vitamin A, bila terserang campak, diare atau penyakit infeksi lain, penyakit tersebut akan bertambah parah dan dapat mengakibatkan kematian. Infeksi akan menghambat kemampuan tubuh untuk menyerap zat-zat gizi dan pada saat yang sama akan mengikis habis simpanan vitamin A dalam tubuh.
- Kekurangan vitamin A untuk jangka waktu lama juga akan mengkibatkan terjadinya gangguan pada mata, dan bila anak tidak segera mendapat vitamin A akan mengakibatkan kebutaan.
Pada bulan Februari 2014 kemarin Posyandu Harapan Kita RW 05 melaksanakan kegiatan Posyandu dan pemberian Vitamin A di Musholla Al Hidayaharribanniyah, karena pada hari tersebut sedang hujan.
di Hadiri :
- Staf Kelurahan Jati ( DENIS SOPYAN)
- PLKB Kelurahan Jati (JARIYAH)
- Puskesmas Jati I
- Ketua Kader Posyandu RW.05 (Yheny)
- Sekretaris Kader Posyandu RW.05 (Nurfadillah)
- Bendahara Kader Posyandu RW.05 (Sri Rejeki)
- Anggota Kader Posyandu RW.05 (Dimroh, Eti. S, Riyani, Maemunah)
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar