Dalam rangka penerapan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2
Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta
dan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 78 Tahun 2011 tentang
Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Kawasan Tertentu,
serta pelaksanaan Peringatan International Car Free Day yang jatuh setiap tanggal 22 September.
Maka pada tanggal 28 April 2013 wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur
mengadakan kegiatan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) atau biasa di
sebut Carfree Day. Kegiatan ini berlangsung di sekitar Jl. Pemuda (mulai
dari Halte Tugas sampai Halte Mall Arion) Kecamatan Pulogadung.
Dalam Kegiatan Carfree Day ini juga di selenggarakan penyerahan beberapa pohon agar di tanam di lingkungannya masing-masing- Kegiatan Penyerahan pohon ini dikarenakan untuk Memperingati Hari Bumi yang di laksanakan setiap tanggal 28 April.
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar