Pos
Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan
kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang
dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari
masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde
Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu)
adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu
wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai
dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu
(Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan
yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan,
aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen
kesehatan, 1987:10).
Posyandu
dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia
(Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri),
Menteri Kesehatan (Menkes)
RI, Kepala Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986.
Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum
Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok
Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi
pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan
lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.
Tujuan POSYANDU
Menurut Depkes
tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
- Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
- Mempercepat penerimaan NKKBS.
- Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta, 10 Juni 2013 Posyandu Mawar RW.007 yang berdomisili di Komplek Keuangan RW.07 Kelurahan Jati mengadakan
kegiatan Rutin yaitu Posyandu
di Hadiri :
* Staf ( DENIS SOPYAN)
* PLKB (JARIYAH)
* Ketua Kader Posyandu RW.007 (Diah Nahid)
* Sekretaris Kader Posyandu RW.007 (Bariah)
* Bendahara Kader Posyandu RW.007 (Siti Chomsah)
* Anggota Kader Posyandu RW.007 (Yati, K. Syarif, Maruly, Hj. Kirman, Mariam, Udjang)
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar