Dalam rangka
penerapan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta dan menindaklanjuti
Instruksi Gubernur Nomor 78 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan
Bermotor (HBKB) pada Kawasan Tertentu, serta pelaksanaan Peringatan International CarFree Day yang jatuh setiap tanggal 22 September.
Maka pada
tanggal 24 Nopember 2013 wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan
kegiatan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) atau biasa disebut Carfree Day.
Kegiatan HBKB berlangsung di sekitar Jl. Pemuda (mulai dari Halte Busway Tugas sampai
Halte Busway Mall Arion) Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung.
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar