Peraturan
Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pada hari Jum'at, 15 Nopember 2013 diselenggarakan Kegiatan
PSN - 3M di
Lingkungan RW.02 Kelurahan Jati. Titik Kumpul Kegiatan PSN - 3M di
Kantor Sekretariat RW.02 Kelurahan Jati.
Hasil PSN - 3M :
Para Jumantik dan Dokter Puskesmas Jati melakukan Pemeriksaan Jentik di Kantor Sekretariat RW.02 Kelurahan Jati, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan Jentik nyamuk di tempat penampungan air yang berada di Dispenser.
Apabila ada Jentik di sebuah rumah maupun kantor maka petugas jumantik akan menempelkan sebuah STRIKER, seperti dibawah ini :
Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadiri
* Lurah Jati (DEWI PURNAMASARI, S.STP., M.Si)
* Kasie Kesmas (EVI ERAWATI)
* Kasie KLH (RAHMAWATI)
* Staf Kelurahan Jati (DENIS SOPYAN, ARIES SIAHAAN)
* PLKB Kelurahan Jati (JARIYAH)
* Puskesmas Jati I (dr. DEBY)
* Puskesnas Jati II (drg. RINI)
* Para Jumantik RW.02 Kelurahan Jati
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar