Menindaklanjuti Instruksi Gubenur DKI Jakarta Nomor: 132 Tahun 2002 dan
sebagai tindak lanjut Instruksi Walikotamadya Jakarta Timur Nomor: 75
Tahun 2003 tanggal 28 Agustus 2003 tentang Penataan Lingkungan.
Minggu, 5 Januari 2014 yang lalu di laksanakan kerja bakti di Lingkungan RW 01 Kelurahan Jati. Kerja Bakti ini difokuskan di Sekitar Kantor Sekretariat RW 01 Kelurahan Jati.
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar