Peraturan Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
Maka pada hari Jum'at, 16 Agustus 2013 diselenggarakan Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW.002 Kelurahan Jati. Titik Kumpul Kegiatan PSN - 3M di Kantor Sekretariat RW.002.
Pada Kegiatan PSN - 3M hari ini, di lakukan kunjungan ke rumah-rumah di sekitar RT.011, RT.012, RT.013, dan RT.014 RW.002 Kelurahan Jati.
Dalam Kegiatan PSN - 3M turut hadiri :
* Lurah Jati (DEWI PURNAMASARI, S.STP., M.Si)
* Kasie Pelayanan Umum (TREESYE ANOM SARI)
* Staf Kelurahan Jati (DENIS SOPYAN, ARIES SIAHAAN)
* Suku Dinas Kesehatan (drg. DIAH)* Puskesmas Kecamatan Pulogadung (dr. IYUS)
* Puskesmas Jati I (dr. DEBY)
* Puskesnas Jati II (drg. RINI)
* Ketua RW.002 Kelurahan Jati (Drs. Bambang Danarwido)
* Ketua RW.004 Kelurahan Jati (H. Bambang Wiratmoko)
* Koordinator Jumantik RW. 002 Kelurahan Jati (NINING)
* Koordinator Jumantik RW. 003 Kelurahan Jati (YEYEN)
* Koordinator Jumantik RW. 004 Kelurahan Jati
* Koordinator Jumantik RW. 008 Kelurahan Jati (YANA)
* Koordinator Jumantik RW. 011 Kelurahan Jati (LUSI)
* Petugas Jumantik RW.001 Kelurahan Jati
* Petugas Jumantik RW.002 Kelurahan Jati
* Petugas Jumantik RW.003 Kelurahan Jati* Petugas Jumantik RW.004 Kelurahan Jati
* Petugas Jumantik RW.008 Kelurahan Jati
* Petugas Jumantik RW.011 Kelurahan Jati
Hasil PSN - 3M :
* RW.002 Kelurahan Jati, Peringkat Ke-2 Kasus DBD Se Kelurahan Jati
* Banyak Rumah Kosong yang mengandung DBD
* Pola perilaku hidup bersih warga kurang
* Agar Kegiatan PSN-3M di informasikan lewat Masjid, Musholla, Pertemuan Arisan.
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar