Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Minggu, 04 Agustus 2013

Pembersihan Coret-Coret

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 08 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Maka pada tanggal 2 Agustus 2013 dilakukan pembersihan coretan di sejumlah fasilitas umum bertujuan menjadikan lingkungan bersih dan menjaga keindahan kota.

Fokus pembersihan dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda, dan Proses pembersihannya dilakukan secara bertahap.


Foto :






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar