Bimbingan rohani Islam adalah segala usaha dan tindakan yang mengarah
kepada kegiatan dalam membentuk, memelihara serta meningkatkan kondisi rohani
seseorang terhadap nilai-nilai ajaran agama Islam, juga untuk meningkatkan
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT agar mendapatkan keselamatan dunia dan
akhirat, fungsi bimbingan membantu setiap individu memecahkan setiap
permasalahn yang di hadapinya.
Pelaksanaan Bimbingan Rohani Islam bagi Pegawai Kantor Kelurahan Jati merupakan
sesuatu yang penting dan harus dilakukan serta didapatkan oleh setiap Pegawai Kelurahan, sehingga para Pegawai Kelurahan mendapat ketenangan dalam menjalankan
kehidupannya baik itu lahir maupun batin di dunia maupun di akhirat nanti yang
kekal dan karena itu Instansi Kelurahan mengadakan kegiatan bimbingan rohani
Islam guna sebagai bekal untuk setiap pegawainya.
Isi Ceramah, mengenai Shalat/Sholat :
Shalat merupakan rukun Islam kedua dan merupakan amalan yang
paling utama dan paling dicintai oleh Allah Ta’ala. Ar-Rasul
-alaihishshalatu wassalam- menjadikannya sebagai penjaga darah dan
harta, sehingga kapan seseorang meninggalkannya maka darah dan hartanya
akan terancam. Karena sangat pentingnya shalat ini, sampai-sampai dialah
amalan pertama yang hamba akan dihisab dengannya pada hari kiamat. Di dalam hadits Ibnu Mas’ud secara marfu’ disebutkan:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ
“Amalan pertama yang dengannya seorang hamba dihisab adalah shalat
dan sesuatu pertama yang diputuskan di antara para manusia adalah
mengenai darah.” (HR. An-Nasai no. 3926 dan selainnya)
Maksudnya, amalan yang berhubungan antara hamba dengan Allah, maka
yang pertama kali dihisab darinya adalah shalat. Sementara amalan
berhubungan antara makhluk dengan makhluk lainnya, maka yang pertama
kali dihisab adalah dalam masalah darah.
Shalat lima waktu mempunyai beberapa keistimewaan dibandingkan semua ibadah wajib lainnya, di antaranya:
- Shalat 5 waktu merupakan ibadah yang Allah Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam secara langsung tanpa perantara malaikat. Berbeda halnya dengan kewajiban lainnya yang diwajibkan melalui perantara malaikat.
- Shalat 5 waktu diwajibkan di langit sementara kewajiban lainnya diwajibkan di bumi. Karenanya sangat pantas kalau shalat 5 waktu dikatakan sebagai ibadah badan yang paling utama.
- Shalat 5 waktu akan menghapuskan semua dosa dan kesalahan.
الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya adalah
penghapus untuk dosa antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar.”
(HR. Muslim no. 342)
Dari Utsman bin Affan radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia
membaguskan wudlunya dan khusyu’nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi
penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar.
Dan itu (berlaku) pada sepanjang zaman.” (HR. Muslim no. 335)
Pada kedua hadits di atas dikecualikan dosa-dosa besar, karena memang
dosa besar tidak bisa terhapus dengan sekedar amalan saleh, akan tetapi
harus dengan taubat dan istighfar. Karenanya, yang dimaksud dengan dosa
pada kedua hadits di atas adalah dosa-dosa kecil.
Adapun patokan dosa besar adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma:
اَلْكَبَائِرُ كُلُّ ذَنْبٍ خَتَمَهُ الله ُبِنَارٍ أَوْ لَعْنَةٍ أو غَضَبٍ أَوْ عَذَابٍ
“Dosa-dosa besar adalah semua dosa yang Allah akhiri dengan ancaman
neraka atau laknat atau kemurkaan atau adzab.” (Riwayat Ibnu Jarir dalam
tafsirnya terhadap surah An-Najm: 32)
Walaupun asalnya ada perbedaan antara dosa besar dengan dosa kecil, akan tetapi beliau radhiallahu anhu juga pernah berkata:
لاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ, وَلاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْإِصْرَارِ
“Tidak ada dosa besar jika selalu diikuti dengan istighfar dan tidak ada dosa kecil jika dia dilakukan terus-menerus.”
- Shalat subuh senantiasa dihadiri dan disaksikan oleh para malaikat dan dia juga menjadi saksi.
Allah SWT berfirman:
أقم الصلاة لدلوك الشمس إلى غسق الليل وقرءان الفجر إنّ قرءان الفجركان مشهودا
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap
malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu
disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra`: 78)
- Shalat ashar yang merupakan shalat wustha -sebagaimana dalam riwayat Al-Bukhari- dikhususkan penyebutannya dibandingkan shalat-shalat lainnya.
Dan ini menunjukkan keistimewaan shalat ashar -dari satu sisi- dibandingkan shalat lainnya. Allah SWT berfirman:
حافظوا على الصلوات والصلواة الوسطى
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.” (QS. Al-Baqarah: 238)
- Menjaga shalat subuh dan ashar merupakan sebab terbesar masuk surga dan selamat dari neraka.
Dari Imarah bin Ru’aibah radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (HR. Muslim no. 1003)
Dari Abu Musa radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa mengerjakan shalat pada dua waktu dingin, maka dia akan masuk surga.” (HR. Al-Bukhari no. 540 dan Muslim no. 1005)
Dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650)
Foto :
Snack untuk kegiatan pengajian para pegawai
Para Pegawai mengisi Daftar Hadir terlebih dahulu
Pertemuan ke - I
Pertemuan ke - II
Pertemuan ke - III
Pertemuan ke - IV
Pertemuan ke - V
Tidak ada komentar:
Posting Komentar