Peraturan
Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pada hari Jum'at, 29 Nopember 2013 yang lalu diselenggarakan Kegiatan
PSN - 3M di
Lingkungan RW.03 Kelurahan Jati. Titik Kumpul Kegiatan PSN - 3M di Kantor Sekretariat RW 03 Kelurahan Jati
Dihadiri :
Staf Kelurahan Jati (Denis Sopyan)
Puskesmas Jati II (dr. Rini)
Ketua RW 03 Kelurahan Jati (H. Chairil Anwar)
Para Kader Jumantik RW 03 Kelurahan Jati Hasil :
- Para Jumantik memantau keberadaan rumah di RT 012 RW 03 Kelurahan Jati
- Para Jumantik mencari tempat untuk melakukan Posyandu di RT 012 RW 03, Karena balita di RW 03 sangat banyak. Dan Para ibu-ibu bisa memeriksakan balitanya di tempat posyandu terdekat.
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar