Sesuai
dengan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Terpadu Malam Hari yang dilaksanakan pada tanggal 9 (sembilan)
setiap bulan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan.
Maka Pelayanan
Terpadu Malam Hari pada bulan Desember dilaksanakan hari Senin, 9 Desember 2013.
Adapun hasil laporan Pelayanan Malam dari Kantor Kelurahan Jati Kota Administrasi Jakarta Timur, yaitu :
- e-KTP : 6 Orang
- KTP : 2 Orang
- KK : 1 Orang
- Surat Keterangan Ahli Waris : 1 Orang
- Surat Tidak Sengketa : 2 Orang
- Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal, untuk membuat STNK Motor : 1 Orang
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar