Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Senin, 09 Desember 2013

Kegiatan PSN - 3M

Peraturan Gubenur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Pada hari Jum'at, 6 Desember 2013 yang lalu diselenggarakan Kegiatan PSN - 3M di Lingkungan RW 05 Kelurahan Jati. Titik Kumpul Kegiatan PSN - 3M di Musholla Taman Bandeng RW 05 Kelurahan Jati.
 
Dihadiri :
  • Kasie Kesmas Kelurahan Jati (Evi Erawati Effendi);
  • Staf Kelurahan Jati (Denis Sopyan);
  • Puskesmas Kecamatan Pulogadung (dr. Iyus
  • Puskesmas Jati II (drg. Rini);
  • Ketua RW 05 Kelurahan Jati  (Hariwadhy Siregar);
  • Para Kader Jumantik RW 05 Kelurahan Jati.

Hasil :
  • Pada Minggu ini Kasus DBD di Kelurahan Jati memasuki urutan Ke-4 se Kecamatan Pulogadung;
  • Urutan ke satu Kasus DBD, yaitu Kelurahan Kayu putih;
  • Urutan ke dua Kasus DBD, yaitu Kelurahan Pulogadung;
  • Urutan ke tiga Kasus DBD, yaitu Kelurahan Rawamangun;
  • Urutan ke empat Kasus DBD, yaitu Kelurahan Jati;
  • Beras Raskin di lingkungan RW 05, diperiotaskan untuk warga yang tinggal di lingkungan RT 016 dan RT 017 RW 05 Kelurahan Jati;
  • Ketua RW 05 mengatakan bahwa Kelurahan Jati agar segera membuat Jadwal Kegiatan PSN-3M selama setahun di Tahun 2014 mendatang, dan kepada Ketua Puskesmas Jati agar membuat rekapan laporan penerimaan Kartu Jakarta Sehat khusus warga RW 05 Kelurahan Jati.    

Foto :




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar