Jakarta, 12
Desember 2013 yang lalu pada pukul 14.00 wib, Lurah Jati mengadakan Pertemuan
dengan Pedagang Kaki Lima yang berada di wilayah Kelurahan Jati, seperti Jalan Pemuda, Jalan
Layur, dan Jalan Tongkol.
Billyard
Lokasi : di Jalan Layur
Para pedagang yang berada di atas saluran air, seperti :
Warung Pojok (Nasi Bebek, Nasi Gule, Bakso Urat, dan Mie Ayam);
Warung Rokok;
Gerobak menjual bensin eceran
Lokasi : Jalan Tongkol RW 011
Hasil Pembahasan
Bapak Sanusi :
- Kepada Ibu Lurah Jati, Saya minta tolong agar para pedagang tetap berjualan hingga akhir bulan Desember 2013
Bapak Sunanto :
- Penjual roko yang berada di Jalan Tongkol menggunakan gerobak dorong;
- Para pedagang siap dipindahkan;
- Setelah bangunan/lapak nya di bongkar, apa boleh di bangun lagi ???
Ibu Rahayu :
- Apakah para pedagang bisa berjualan pada malam hari
Nasi Padang di Jalan Tongkol :
- Saya sudah 3 bulan berdagang, membuka dagangan sampai pagi karena dari pada nggagur;
- Saluran air yang kita tempati hanya ditutupi triplek bukan di beton;
- Pedagang yang berada di Jalan Tongkol walnya hanya penjual mie ayam, sekarang di tambah warung nasi padang, dan warung rokok;
- Kenapa para pedagang di JT boleh berdagang, sedangkan pedagang kaki lima tidak boleh berdagang ??;
- Kenapa pedagang kaki lima yang berada di Jalan Paus dan Pegambiran tidak dilarang atau tidak dibongkar ??;
- Para pedagang kaki lima yang tinggal /warga di Kelurahan Jati harus diperioritaskan agar tidak kehilangan mata pencaharian untuk membiaya kehidupan keluarga.
Lurah Jati
- Bis Sinar Jaya sampai hari ini, tanggal 12 Desember 2013 masih sering parkir di Jalan Layur;
- Para pedagang yang berada di Trotoar (Bawah Halte Busway Layur) lingkungan RW 04 Kelurahan Jati, diharapkan agar segera dikosongkan/dinetralisasikan karena menggangu ketertiban umum, seperti para pengguna jalan kaki;
- Sedang di cari lahan untuk para pedagang yang akan kita netralisasikan;
- Jika para pedagang tidak mau memindahkan barang dagangannya atau masih berdagang, maka akan diberikan Surat Peringatan berupa (SP 3, SP 2, dan SP 1);
- Setelah tendanya di bongkar, para pedagang tidak boleh membangun atau membuka lapaknya lagi;
- Jika ada barang dagangan yang berada di tempat umum, maka akan di tertibkan atau diangkut oleh Satpol PP Kecamatan/Kelurahan;
- Lurah tidak mengijinkan para pedagang berjualan pada malam hari;
- Para pedagang yang berjualan di Jalan Tongkol agar pindah di halaman bilyard;
- Para pedagang JT sedang di usulkan pembongkaran.
Foto :
Pengarahan dari Wakil Lurah Jati (Hendriyanto Al)
Pengarahan dari Satpol PP Kecamatan Pulogadung
Pengarahan dari Babinsa Kelurahan Jati (Widiyanto)
Pengarahan dari Lurah Jati (Dewi Purnamasari, S.STP., M.Si)
Para Pedagang di Jalan Tongkol, Jalan Layur, dan Jalan Pemuda
Daftar Hadir Peserta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar