Sesuai
dengan Instruksi Walikota Jakarta Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Terpadu Malam Hari yang dilaksanakan pada tanggal 9 (sembilan)
setiap bulan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2012.
Maka Pelayanan
Terpadu Malam Hari pada bulan Februari dilaksanakan hari Senin, 10 Februari 2014. Adapun hasil laporan Pelayanan Malam dari Kantor Kelurahan Jati Kota Administrasi Jakarta Timur, yaitu :
Kartu Jakarta Pintar (KJP) : 1 Orang
Domisili Perusahaan : 1 Orang
KTP : 17 Orang
e - KTP : 8 Orang
KK : 4 Orang
Pindah : 2 Orang
Lahir : 1 Orang
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar