Jakarta, 14 Februari 2014 SPPT PBB 2014 Sudah bisa di ambil di Kantor Kelurahan Jati . . .
Bagi para warga masyarakat yang ingin mengambil SPPT PBB tahun 2014, harus dengan ketentuan sebagai berikut :
Bagi para warga masyarakat yang ingin mengambil SPPT PBB tahun 2014, harus dengan ketentuan sebagai berikut :
- Membawa fotocopy SPPT PBB/Struk Pelunasan Pembayaran PBB 2013
- Fotocopy KTP dan KK
- Yang mengambil harus dari Keluarga yang bersangkutan (tertera di KK)/nama yang tertera di SPPT PBB
- Apabila SPPT PBB diambil dengan orang lain/notaris harus menggunakan surat kuasa. . .
Foto :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar